Link Partners

Senin, 19 Agustus 2013

Sistem Pemerintahan Gorontalo

23.00


Sistem Pemerintahan


Pemerintahan di daerah Gorontalo pada masa perkembangan kerajaankerajaan adalah bersifat monarkikonstitusional, yang pada awal mula pembentukan kerajaan-kerajaan tersebut berakar pada kekuasaan rakyat yang menjelmakan diri dalam kekuasaan Linula, yang sesungguhnya menurutkan azas demokrasi. Organisasi pemerintahan dalam kerajaan terbagi atas tiga bagian dalam suasana kerjasama yang disebut "Buatula Totolu", yaitu :

• Buatula Bantayo; dikepalai oleh Bate yang bertugas menciptakan peraturan-peraturan dan garis-garis besar tujuan kerajaan.

• Buatula Bubato; dikepalai oleh Raja (Olongia) dan bertugas melaksanakan peraturan serta berusaha mensejahterakan masyarakat.

• Buatula Bala; yang pada mulanya dikepalai oleh Pulubala, bertugas dalam bidang pertahanan dan keamanan.

Olongia Lo Lipu (Maha Raja Kerajaan) adalah kepala pemerintahan tertinggi dalam kerajaan tetapi tidak berkuasa mutlak. Ia dipilih oleh Bantayo Poboide dan dapat dipecat atau di mazulkan juga oleh Bantayo Poboide. Masa jabatannya tidak ditentukan, tergantung dari penilaian Bantayo Poboide. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi dlm kerajaan berada dalam tangan Bantayo Poboide sebagai penjelmaan dari pd kekuasaan rakyat.

Jogugu Gorontalo 1870foto salah satu jogugu di tahun 1870Olongia sebagai penguasa tertinggi dalam kerajaan, terdapat pula jabatan tinggi lainnya yaitu "Patila" (Mangku Bumi) selanjutnya disebut Jogugu. Wulea Lo Lipu (Marsaoleh) setingkat dengan camat. Disamping Olongia dan pembantu-pembantunya sebagai pelaksana pemerintahan seharihari terdapat suatu Badan Musyawarah Rakyat (Bantayo Poboide) yang diketuai oleh seorang Bate. Setiap kerajaan mempunyai suatu Bantayo Poboide yang berarti bangsal tempat bermusyawarah. Di dalam bangsal inilah diolah dan dirumuskan berbagai persoalan negeri, sehingga tugas Bantayo Poboide dapat diperinci sebagai berikut :

• Menetapkan adat dan hukum adat.
• Mendampingi serta mengawasi pemerintah.
• Menggugat Raja.
• Memilih dan menobatkan Raja dan pembesar-pembesar lainnya.
Foto salah satu jogugu di tahun 1870

Bantayo Poboide dalam menetapkan sesuatu, menganut musyawarah dan mufakat untuk menghendaki suatu kebulatan suara dan bersama-sama bertanggung jawab atas setiap keputusan bersama. Demikianlah gambaran singkat tentang sejarah dan pemerintahan pada kerajaan-kerajaan di Daerah Gorontalo yang berlandaskan kekuasaan rakyat atau demokrasi.

Sejarah Terbentuknya Provinsi

Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, maka pada tanggal da bulan yang sama pada tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo, MPd ditemani oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi Utara.Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1964 yang isinya adalah bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan wilayah administrasi dari Propinsi Sulawesi Utara. Setahun kemudian tepatnya tanggal 16 Februari 2001, Tursandi Alwi sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo dilantik.


-- http://www.gorontaloprov.go.id --

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 BERBAGI ITU INDAH. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top